Kamis, 12 April 2012

Perpanjang SIM C

Jakarta - seperti yang kita ketahui, wah masalah birokrasi di instasi yang ada di negeri ini telah menjadi sebuah isue bahkan topik hangat selalu di masyarakat. Alhasil dalam perjalanannya saya pun turut mengalami J. Sebagai warga masyarakat saya juga mencoba untuk memproses apa yang harus menjadi kewajiban yaitu sebagai pengendara motor harus dilengkapi dengan Surat Izin Mengemudi (SIM) glongan “C”.

Tepat kamis, 12 april 2012. Saya mencoba untuk memperpanjang SIM “C” saya. Pertama – tama saya mencoba browsing dan mengetahui lokasi – lokasi pengadaan SIM keliling yang ada di daerah ibukota, kata seorang saudara bahwa mengurus saja di SIM keliling. Okelah tak coba,. Terpilihlah lokasi di daerah Jl. Dewi Sartika, Jakarta Timur tepatnya di Astra Motor International. Sesampainya di lokasi memang saya menemukan kendaraan SIM keliling tersebut. Hem tampaknya saya terlambat atau sedikit siang dikarenakan sudah bejubel orang-orang yang menunggu. Dan sekali lagi saya cukup bingung harus memulai dari mana. Dan ternyata budya calo masih mengalir disini dan saya putuskan tidak meneruskan disini. Lalu saya berpikir kembali untuk langsung menuju ke Satlantas perpanjangan SIM di jakarta timur yaitu di daerah Kebon Nanas.

Diluar prediksi ternyata disana masih agak sepi, lalu saya mulai lah prosesi pengurusan sendiri SIM C tersebut. Masuk gerbang saya bertanya dengan bapak-bapak petugas yang ada ternyata di jelaskan, “wah,bapak tolong fotokopi terlebih dahulu sim c yang lama dan KTP nya, disamping bisa”. Lalu saya menyambangi tempat yang dimaksud, yups Rp.2.000,- dikeluarkan untuk proses fotokopi. Kemudian saya melanjutkan ke dalam untuk bertanya selanjutnya pak?. Sang Bapak menjawab, langsung ke test kesehatan di samping mas,. Lalu saya melanjutkan kesamping untuk melakukan test kesehatan Rp.22.000,- untuk administrasinya. Kemudian prosesi lanjutnya saya disuruh menuju loket BRI untuk membayar sebesar Rp.60.000 selanjutnya saya ke Asuransi untuk hal ini sebesar Rp.30.000. Dan selanjutkan ke loket utama untuk mengambil form dan menukarkan SIM C lama. Dan Formulir lalu di isikan ( untuk hal ini terdapat informasi yang cukup jelas di meja –meja pengisian karena ada form contohnya yang sudah di bingkai –bingkai rapih oleh pihak Satlantas Kepolisian). Kemudian formulir yang sudah di isi sesuai contoh syaa serahkan ke loket awal dan kemudian kita di suruh menunggu panggilan lalu ke prosesi selanjutnya foto dan cap jempol elektronik dengan membawa ktp asli dan semacam robekan kertas nomor untuk di tukarkan dengan sim “C” Baru. Setelah foto dan cap jempol elektronik saya disuruh menunggu dan tak lama berselang dipanggil untuk mengambil SIM baru saya.



Tidak ada komentar: